Jenis kambing untuk Aqiqah. Syarat dan sunnah Kambing Aqiqah. Aqiqah hukumnya
sunnah bagi semua umat islam yang ada di dunia ini. Aqiqah mempunyai hukum dan
syarat serta tujuan tertentu.
Syarat hewan yang digunakan untuk Aqiqah adalah dari jenis
kambing atau domba. Jenis kelaminnya jantan atau betina tidak masalah yang
penting sehat, tidak cacat dan sudah dewasa. Sebaiknya memang mencari hewan
Aqiqah yang sempurnah seperti yang dicontohkan nabi besar Muhammad SAW saat
melakukan Aqiqah, yaitu kambing jantan yang sehat dan tidak cacat. Namun begitu
demi menjaga keragu-raguan umatnya dalam menentukan jenis kambing maka nabi SAW
bersabda yang di riwayatkan oleh Ashhabus Sunan yang artinya seperti dibawah
ini:
“Untuk anak laki-laki dua kambing, dan untuk anak perempuan
satu kambing, dan tidak memudharati kalian apakah kambing-kambing tersebut
jantan atau betina.” (HR. Ashhabus Sunan, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany).
Karena di beri keringanan seperti itu, terkadang orang masih
salah persepsi dan memilih hewan Aqiqah sesuka hati. Yang penting kambing bisa
untuk Aqiqah, itu tidak benar. Berikut ini adalah jenis-jenis kambing yang
sebaiknya di gunakan untuk hewan Aqiqah.
JENIS DAN SYARAT HEWAN UNTUK AQIQAH
1. Jenis hewan yang digunakan untuk Aqiqah adalah dari jenis
hewan mamalia kecil seperti kambing, domba dan biri-biri.
2. Jenis kelamin kambing untuk Aqiqah dapat berjenis kelamin
jantan atau betina sama saja dan tidak ada masalah, berdasarkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalan Ummu Kurz, “….tidak mudharat bagi kamu
apakah kambing laki-laki atau kambing perempuan…”
3. Umur kambing untuk aqiqah itu sendiri dikiaskan dengan
umur kambing qurban, yaitu :
Untuk domba atau biri-biri cukup satu tahun atau kurang
sedikit.
Untuk kambing biasa umurnya cukup dua tahun dan masuk tahun
ketiga.
4. Sifat dan penampakan kambing Aqiqah sebaiknya tidak jauh
berbeda kambing qurban yaitu kambing
yang sehat dan bagus, bukan kambing yang cacat dan sakit.